Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Lapor Pak Satpol PP
Layanan Lapor Pak Satpol PP merupakan layanan yang sepenuhnya untuk mempermudah masyarakat untuk mengadukan permasalahan terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum, pelayanan bisa diakses melalui SmartPhone, Website.
Layanan Aduan Masyarakat
Tata cara pelaporan aduan masyarakat meliputi beberapa langkah: Siapkan data dan bukti pendukung, pilih kanal pelaporan (Live Chat melalui Website, Lapor Pak Satpol PP melalui WhatsApp atau langsung ke kantor Satpol-PP), isi format dengan detail, lampirkan bukti, kirim, dan Admin akan membalas aduan setelah itu pelapor tunggu memantau untuk tindak lanjut.
“Laporan harus jelas, tidak mengandung SARA, dan menggunakan bahasa sopan“.
